Pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan "Penyaluran dan Penyerahan Bantuan Pangan Berupa (Beras BULOG 20 kg) Bulan Juni-Juli Tahun 2025" di kantor balaidesa Tambak melalui Pemerintah desa Tambak kecamtan Indramayu kabupaten Indramayu.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyosialisasikan rencana penyaluran bantuan pangan beras kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang direncanakan akan dimulai pada awal Juli 2025 dan masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan.
Penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Perum Bulog, yang menyalurkan beras dari gudang ke titik pembagian di tingkat desa atau kelurahan termasuk di desa Tambak ini. Proses ini didukung aplikasi Banpang milik Bulog, serta dokumentasi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST), berita acara pemeriksaan, dan foto geo-tagging sebagai bukti distribusi. Bagi KPM yang tidak dapat hadir secara langsung, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga satu Kartu Keluarga dengan membawa identitas diri. Jika pengambilan dilakukan oleh pihak luar keluarga, diperlukan tambahan dokumen berupa Berita Acara Perwakilan dan dokumentasi foto geo-tagged. Untuk penerima yang tidak ditemukan, seperti karena pindah domisili atau meninggal dunia, akan dilakukan penggantian dari data cadangan DTSEN dengan disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan dokumen pengganti lainnya.
Selama proses pendistribusia bantuan pagan ini dipantau ketat oleh petugas Bulog dan pemerintah desa untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan bantuan sesuai dengan daftar penerima. Adapun persyaratan pengambilan/penerimaan bantuan Pangan Tahun 2025 dengan membawa dan menunjukkan Surat Undangan , KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli. . Penerima bantuan pangan berisi beras, yang dibagikan secara tertib dan teratur di balai desa.
Pemberian bantuan pangan ini bertujuan untuk meringankan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan. Program penyaluran bantuan akan dilakukan secara berkala, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat desa.